Halo #SobatATRBPN

Pada kesempatan kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyerahkan 78.000 sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada seluruh masyarakat Indonesia, Penyerahan sertipikat ada di 3 Provinsi yaitu Riau, Sumbar, Aceh. salah satu nya masyarakat Kota Pekanbaru secara daring, Senin (13/12/2021).

Penyerahan sertipikat ini dilakukan secara simbolis sebanyak 4.000 sertipikat dengan menghadirkan perwakilan penerima sertipikat PTSL 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Pekanbaru dan Ballroom Hotel Pangeran Kota Pekanbaru.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Bapak Memby U. Pratama dalam sambutannya menyampaikan bahwa terima kasih kepada pihak Forkopimda dan seluruh perangkat kecamatan yang telah membantu dalam mensukseskan kegiatan PTSL 2021 di Kota Pekanbaru. Karena tanpa adanya bantuan ini tidak mungkin kegiatan ini berjalan dengan lancar. Saya juga mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang telah menerima sertipikat, diharapkan kepada bapak/ibu agar sertipikat yang telah diterima agar dijaga keutuhan tanahnya, tanda batasnya, serta sertipikat nya agar tidak terjadi mafia tanah. Semoga dengan ada nya kegiatan PTSL ini dimasa yang akan datang mampu menambah animo mayarakat untuk mensertipikatkan tanahnya.

Walikota Pekanbaru Bapak DR. H. Firdaus S.T., M.T. juga menyampaikan apresiasi kepada BPN Kota Pekanbaru terhadap kegiatan penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat Kota Pekanbaru, karena dengan adanya sertipikat ini, masyarakat Kota Pekanbaru akan mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya. Selain itu Walikota Pekanbaru juga memberikan terimakasih atas bantuannya terkait pensertipikatan Aset Pemerintah Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya melalui Pemerintah Kabupaten/Kota dengan terus memberikan sosialisasi tentang pentingnya sertipikat tanah bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh FORKOPIMDA Provinsi Riau dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Leave a Comment